Pelayanan Administrasi Kependudukan
Siap melayani administrasi kependudukan dengan prinsip memudahkan dan cepat. Menggunakan aplikasi Sistem Administrasi Intgrasi Kependudukan (SIO-PAPUA-SELATAN) dengan basis data real time yang tersinkronisasi.
Administrasi Kependudukan
Menginformasikan dan memfasilitasi untuk pembuatan :
Persyaratan:
Surat Pengantar dari RT yang diketahui RW
Dokumen yang didapat :
Surat Pengantar Desa untuk melakukan proses selanjutnya di Kecamatan atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil)
Biaya:
Anda Tidak Perlu Membayar untuk pembuatan KTP