Bupati Merauke Launching Pendataan Terpilah OAP

“Sekali lagi saya ulangi, untuk kepala kampung dan operator di tingkat kampung, ini momentum yang sangat penting bagi kita semua agar pelaksanaan pendataan terpilah OAP ini dapat dilaksanakan secara maksimal. Saudara-saudaralah yang menjadi ujung tombak untuk melaksanakan pendataan ini dengan baik. Jangan sampai data-data yang kita entri itu, asal kita masukan, tapi tidak sesuai dengan kenyataan dan realitas,”_Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze, SH., LL.M

 

Ketersediaan data terpilah orang asli Papua (OAP) merupakan suatu kemendesakan. Apa lagi, alokasi dana otonomi khusus (Otsus) berdasarkan jumlah penduduk OAP. Karena itu, pemerintah daerah, baik pemerintah Provinsi maupun Kabupaten membutuhkan data terpilah OAP yang kredibel, dan dapat dipertanggung jawabkan.

 

Guna menyediakan data terpilah OAP yang valid dan bersumber langsung dari kampung dan kelurahan di Kabupaten Merauke, maka pada tahun 2025, Bapperida Kabupaten Merauke, melakukan pendataan serentak di 22 Distrik, 11 Kelurahan dan 179 kampung. Pendataan itu menggunakan Sistem Informasi Orang Asli Papua Selatan (SIRIOS).

 

Kegiatan pendataan terpilah OAP di Kabupaten Merauke dilaunching secara resmi oleh Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze, pada Rabu, 11 Juni 2025, di aula Bapperida Merauke. Dalam arahannya, Bupati menegaskan pentingnya kolarobari dan kerja sama lintas OPD sesuai tugas dan fungsi masing-masing.  

 

“Penyusunan data terpilah orang asli Papua dan non asli Papua di Kabupaten Merauke tahun 2025, menuju satu data terpilah OAP dan non OAP. Semua pihak, diharapkan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai fungsi masing-masing, yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Bapperida, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, para Lurah, Kepala Kampung, dan operator kampung,” tutur Bupati Yosep.

 

Ia juga menegaskan agar  Kepala Distrik dapat mengawal dan mengawasi kegiatan pendataan di masing-masing kelurahan dan kampung supaya dapat memastikan bahwa seluruh proses kegiatan pendataan dapat berjalan dengan maksimal.

 

 

Selain itu, Bupati Merauke juga meminta agar setiap Lurah dan Kepala Kampung harus dapat mendukung setiap operator dalam melaksanakan tugas pendataan dengan sebaik-baiknya, dan semaksimal mungkin.

 

“Secara khusus saya sampaikan kepada seluruh operator pada 11 Kelurahan dan 179 kampung yang telah ditunjuk dan ditetapkan dengan SK Bupati, saya berharap dapat melaksanakan tugas yang telah dipercayakan, melakukan pengumpulan data dan entri data sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin, sebagai wujud, agar diperoleh hasil yang maksimal,” tegas Bupati.  

 

Bupati Yosep juga memberi contoh dan ilustrasi tentang adanya temuan masyarakat yang tidak bisa menerima bantuan karena kesalahan penulisan pada dokumen kependudukan seperti KTP. Antara yang tertulis di KTP dan kenyataan sehari-hari berbeda. Karena itu, melalui pendataan terpilah OAP sangat diharapkan agar data-data individu dan keluarga lebih valid sesuai kondisi sebenarnya.

 

“Ini juga berhubungan dengan data kependudukan, kadang-kadang kita mengalami persoalan kecil, contohnya saja, bantuan tidak sampai karena saat pengurusan KTP misalnya, profesi atau mata pencarian itu biasayanya salah, ada yang tulis nelayan, ada yang tulis wiraswasta, tapi sebenarnya profesi sehari-hari tidak seperti yang dituliskan itu, sehingga bantuan turun, cek nama, tidak ada nama. Orangnya ke sana, ke mari, atau pekerjaan tidak tetap, harusnya sebagai sasaran bantuan, tapi karena keterangan di KTP itu, sehingga dia tida dapat bantuan,” tutur Bupati, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Papua.

 

Setelah acara launching, dilanjutkan dengan pelatihan SIRIOS bagi operator kampung, dan verifikator distrik di tiga distrik: Merauke, Naukenjerai dan Sota. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 11-13  Juni 2025. Para fasilitator yang hadir yaitu dari Universitas Musamus: Dr. Ir. Heru Ismanto, S.Si., M.Cs., IPM., ASEAN.Eng; Ir. Jarot Budiasto, S.T., M.T; Paustina Ngali Mahuze, S. Ag., M. Pd dan dari Bapperida Provinsi Papua Selatan: Iriany Bidang, SP; Vanesha Febby Fiorentina Tambonop, S.Tr.IP; dan Jusmina Matelda Mara.

 

Untuk diketahui bahwa SIRIOS merupakan hasil inovasi pemerintah Provinsi Papua Selatan untuk menjawab ketiadaan data terpilah OAP yang bersumber langsung dari kampung dan kelurahan di Provinsi Papua Selatan. Bapperida Provinsi Papua Selatan, dengan dukungan Program SKALA telah menginisiasi lahirnya SIRIOS melalui Pergub Nomor 10 Tahun 2025, tentang Sistem Informasi Orang Asli Papua Selatan. Pendataan SIRIOS mencakup dua puluh variabel data yang meliputi kepemilikan dokumen kependudukan, ekonomi, sosial, perumahan, pendidikan, kesehatan. Pendataan SIRIOS menyasar seluruh warga kampung dan kelurahan. Data terpilah OAP dan non-OAP akan muncul secara otomatis ketika proses input ke dalam aplikasi SIRIOS

 

[Merauke, 11 Juni 2025_ Petrus Pit Supardi_Provincial Spesialis Engagement SKALA Papua Selatan].

Admin Provinsi

Logo Papua SelatanSIRIOS

Aplikasi SIRIOS dikembangkan oleh Pemerintah Daerah Papua untuk menyediakan informasi data terpilah OAP dan Non-OAP. Sesuai dengan amanat Undang-Undang OTONOMI KHUSUS (OTSUS) tentang PENGAKUAN dan PENGHORMATAN HAK-HAK DASAR ORANG ASLI PAPUA SELATAN, data tersebut dapat membantu perencanaan pembangunan di tingkat kampung/kelurahan dan distrik dalam bidang ekonomi dan pelayanan dasar, khususnya bagi OAP. Selain itu, informasi tersebut diperlukan untuk MENGUKUR dan MEMASTIKAN pemanfaatan DANA OTSUS untuk meningkatkan KUALITAS HIDUP ORANG ASLI PAPUA SELATAN.

Hak Cipta © 2020-2026 Pemerintah Daerah Provinsi Papua Selatan.